Berdiri tegak, menghadap kiblat dn berniat ikhlas karena Allah.
1. Bila kamu hendak
menjalankan shalat, maka bacalah:
" Allahu akbar"
2. Dengan ikhlas niyatmu
karena Allah
3. Seraya mengangkat kedua
belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu pada daun telingamu
Ketika Takbirotul Ihrom mengangkat kedua
tangan sejajar dengan bahu dan ibu jari hampir menyentuh telingan
1-a. Menurut hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi:
عَنْ عَلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتاَحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوْءُ وَتَحْرِيْمُهَ التَّكْبِيْرُ وَتَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ
"Kunci (pembuka)
shalat itu wudhu, permulaannya takbir dan penghabisannya salam".
Takhrij hadits dan kualitasnya:
Takhrij hadits dan kualitasnya:
Hadits dengan lafal
sam persis dengan hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dari Ali
bin Abi Thalib (hadis no. 1019). Sedangkan yang banyak diriwayatkan adalah
dengan memakai lafal "Miftah al-shalat al-tasli-m" diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib
oleh Imam al-Tarmidzi (Sunan al-Tirmidzi, no.3), Abu Dawud (Sunan Abu Dawu,
no:56, 523) Ibn Majah (Sunan Ibn Majah, no. 371), dan ad-Darimiy (Sunan
ad-Darimiy, no. 684); dan diriiwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudriy oleh
at-Tirmidzi (Sunan at-Tirmidzi, no. 221), dan Ibn Majah (Sunan ibn Majah, no.
272). Disamping itu, hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Baihaki (Sunan
al-Sughra, I:237,I: 290; Sunan al-Kubra II: 15, II: 360), dan Thabraniy (Mu'jam
al-Ausath, VII:167).
Menurut al-Tirmidzi, ini adalah hadits yang paling hasan dalam masalah ini. Sedangkan al-Hakim menilai hadis ini yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib berkualitas sahih (Talkhis al-Habir, I:216). Abu 'Abdullah al-Muqaddasi menilai hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal sebagai hadits yang hasan. Ali bin Abi Bakar al- Haitsami juga menilai hadits ini yang diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jam al-Ausath dari Abdullah ibn Mas'ud sebagai berkualitas shahh. Disamping para ulama yang menilai hadits ini sebagai hadits yang shahih, sebagaian ulama juga ada yang menilainya sebagai hadits yang dha'if (Lebih lanjut baca Majma' al-Zawaid. II:104; al-Ahadis al-Mukhtarah, II:341; Talkhis al-Habir, I: 216; al-Tahqiq fi Ahadis al-Khilaf, I: 328; Nail al-Authar, II: 184).
Untuk menilai apakah hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah, pendapat asy-Syaukani dalam kitab Nail al-Authar (II:184) bisa kita pergunakan. Beliau berpendapat setelah mengemukakan jalur sanad hadits ini saling kuat menguatkan sehingga karenanya hadits ini bisa dipakai hujjah. Dan hal ini sesuai dengan manhaj hadits dha'if apabila terdapat banyak jalannya dan terdapat padanya qarinah yang menunjukkan ketetapan asalnya dapat dipergunakan sebagai hujjah (HPT,301).
1-b. Dan hadits
shahih dari Ibnu Majah yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
dari hadits Abu Humaid Sa'idi:
أَبُوْ حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ يَقُوْلُ كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ اسْتَقْبَلَ القِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ
"Rasulullah jika shalat ia menghadap ke qiblat dan mengangkat kedua belah tangannya dengan membaca 'Alla-hu Akbar".
Takhrij hadits dan kualitasnya:
Hadits ini
diriwayatkan oleh Ibn Majah (Sunan Ibn Majah, Iqamat al-Shalat, no. 795). Para
periwayat yang terlibat periwayatan hadits ini adalah: 'Ali ibn Muhammad ibn 'Amr
ibn 'Atha', dan Abu Humaid as-Sa'idiy. Mereka adalah orang-orang yang siqah
dengan sanad bersambung sampai kepada nabi Muhammad saw. Hadits riwayat Ibn
Majah ini berkualitas sahih lidzatihi.
Disamping itu Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam kitab Shahihnya (V: 179, 187), al-Baihaqi (Sunan al-Kubra, II: 137). Disamping Ibn Hibban, Ibn Khuzaimah juga menganggap hadits ini berkualitas shahih (Talkhis al-Habir, I:217).
1-c. Dan menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ
"Bila kamu menjalankan shalat, takbirlah...".
Takhrij hadits dan nilai kesahihan.
Hadits in
diriwayatkan dari Abu Hurairah dan merupakan potongan Hadits panjang yang
berbicara tentang cara melaksanakan shalat wajib. Diriwayatkan antara lain
oleh: al-Bukhariy dalam kitab sahihnya (Adzan, no. 715 & 751; al-Isti'dzan,
no. 5782; al-Aiman wa al-Nudzur, no. 6174), Imam Muslim dalam kitab Sahihnya
(ash-Shalat, 279), an- Nasaiy dalam kitab Sunannya (al-Iftitah no. 874,
as-Sahwi no. 1296), Abu Dawud dalam kitab Sunannya (ash-Shalat, no. 740); Ibn
Majah dalam kitab Sunannya (Iqamat ash-Shalat, 1050), dan Ahmad ibn Hanbal
(Musnad Ahmad, no. 9260).
Hadits ini dinilai
sahih oleh al-Bukhari dan Muslim. Menurut jumhur ulama, hadits yang disepakati
kesahihannya oleh al-Bukhari dan Muslim adalah hadits yang memiliki derajat
kesahihan yang tinggi. Hadits ini dapat dipakai sebagai hujjah.
2-a. Menilik firman Allah dalam surat al-Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُحْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
"Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan supaya menyembah kepada Allah dengan ikhlas kepada-Nya dalam menjalankan agama".
+ komentar + 1 komentar
oh..pa jadi kaya gitu..semoga nasihat yang bapa tuliskan bisa di mengerti oleh saya dan siswa-siswi MTsN 1 Kota Serang..amin
nama:zalfa salsabila
kelas:7-B
Posting Komentar