Pengertian Ibadah

 العبــادة
اَلْعِبَادَةُ هِيَ التَّقَرُّبُ اِلَى اللهِ بِاِمْتِثَالِ  اَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ وَالْعَمَلِ ِبمَا اَذِ نَ بِهِ الشّـــاِرعُ
 وَهِيَ عَامّةٌ وَخَاصَّةٌ .فَالْعَامَّةُ كُلُّ عَمَـلٍ اُذِنَ بِـهِ الشَّــا رعُ. وَالْخَاصَّةُ مَاحَـدَّدَهُ الشَّـاِرع فيْـهَا                 بِجُزْ ئِيَّا تٍ  وَهَيْئَاتٍ وَكَيْفِيَّاتٍ مَخْصُوْصَةٍ     

          IBADAH
Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan jalan menaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus :
a. Yang umum  ialah segala amal yang diizinkan  Allah.
b, Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan        carta- caranya yang tertentu
Berdasarkan pengertian ibadah di atas maka jelaslah bahwa ibadah terdiri dari dua macam, yaitu ibadah umum (ammah) atau ibadah ghaira mahdhah dan ibadah Khusus (khassah) atau ibadah  mahdhah.  

1. Ibadah Umum (ammah) ialah semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan  dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, sepertri  makan, minum, menuntut  ilmu  dan  semua   bentuk usaha yang dilakukan  dalam bidang pertanian, perdagangan, sebagai buruh, pengusaha,   jihad menegakkan agama Islam , berda'wah dan usaha lainnya semuanya akan mernjadi ibadah umum bila dilandasi dengan niat mencari keridoan Allah SWT.

2. Ibadah Khusus (khassah) atau ibadah mahdhah ialah ibadah yang ketentuan dan pelaksanaannya telah ditetapkan oleh nas dan merupakan sari ibadah kepada Allah SWT, seperti Shalat, puasa, zakat,  dan haji. 

Tujuan Ibadah
 Tujuan ibadah dalam Islam bukan sejenis perbuatan   magis, yang bermaksud  mengundang campur tangan adikodrati di dunia yang terikat dengan hukum kausalitas (sebab akibat) bukan juga pemujaan yang mengandung maksud berlebihan dengan mengharapkan pertolongan dari Yang Maha Kuasa. Tetapi ibadah dalam Islam merupakan pengabdian yang bertujuan untuk mendapatkan keridoan  Allah SWT karena Dia-lah yang telah menciptakan dan menghidupkan semua umat manusia dan makhluk lainnya.









2







2
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

22 Mei 2013 pukul 04.30

bagus gan karya blognya

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fiqih Tsanawiyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger